PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menindak 11 pelanggaran lalu lintas dengan tilang dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang digelar pada Senin (2/2/2026) sore.
Selain penindakan, petugas juga memberikan 25 teguran kepada pengendara, serta mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono, didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria.
Kegiatan ini turut melibatkan instansi terkait, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel kesiapan personel gabungan, kemudian dilanjutkan dengan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengukuran terhadap kendaraan yang terindikasi over loading dan over dimension (ODOL).
Tak hanya itu, dilakukan juga pendataan kendaraan pelanggar, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan surat pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan.
Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, hingga kondisi ban untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, KBP Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
“Operasi ini merupakan langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan,” ujar KBP Jeki.
Ia menambahkan, melalui operasi tersebut diharapkan dapat mendukung target Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh instansi terkait.





