PELALAWAN – Pengemudi mobil Toyota Avanza warna silver yang sebelumnya viral diduga melakukan aksi tabrak lari dalam kecelakaan maut di Pelalawan, ternyata telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pengemudi tersebut mendatangi Polsek Pangkalan Kuras pada hari yang sama setelah kejadian.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2026).
“Pengemudi mobil Avanza sudah menyerahkan diri pada hari yang sama ke Polsek Pangkalan Kuras,” ujar AKP Tatit.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu menghebohkan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Insiden terjadi di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 6691 IQ yang dikendarai Maya Lestari (29) dan mobil minibus Toyota Avanza silver BM 1516 TQ.
AKP Tatit menjelaskan, peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Desa Batang Kulim menuju Jalan Lintas Timur Sorek.
Setibanya di lokasi kejadian, dari arah belakang datang mobil Avanza dengan kecepatan tinggi.
“Diduga kendaraan Avanza menyenggol bagian belakang sepeda motor, sehingga korban terjatuh dan terseret ke sisi jalan. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, hidung, serta luka lecet pada tangan dan kaki.
Korban sempat dilarikan ke RS Medicare Sorek sebelum dirujuk ke RS Arifin Achmad Pekanbaru.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sementara itu, pengemudi Avanza berinisial Z (57) sempat meninggalkan lokasi kejadian, sehingga peristiwa tersebut dikabarkan sebagai aksi tabrak lari.
Namun, beberapa waktu kemudian, yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses hukum.
“Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi Avanza memiliki SIM A. Sedangkan pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C dan tidak menggunakan helm saat berkendara,” tambah AKP Tatit.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, polisi menyimpulkan kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Avanza yang kurang berkonsentrasi serta tidak memperhatikan kendaraan di depannya.
Lokasi kejadian berada di kawasan permukiman penduduk dengan kondisi jalan beraspal, lurus, dan cuaca cerah saat kecelakaan terjadi. Arus lalu lintas pada saat itu terpantau relatif sepi.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)





