DUMAI – Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan ini menjadi gelombang deportasi perdana pasca Idulfitri 1447 Hijriah.
Para PMI yang menumpang kapal feri Indomal Imperial tersebut langsung menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan setibanya di pelabuhan. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pengecekan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa keluhan medis serius, sehingga layak melanjutkan proses pemulangan ke daerah asal.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh BP3MI Riau bersama P4MI Dumai. Selama berada di lokasi transit, para PMI mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga fasilitasi administrasi.
Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan agar ponsel yang dibawa dapat digunakan di jaringan dalam negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang kembali ke tanah air.
“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemulangan ke kampung halaman secara aman,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan masalah hukum di negara penempatan.
“Gunakan jalur resmi agar terhindar dari risiko eksploitasi dan masalah hukum,” tegasnya.
Dari total 32 PMI tersebut, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian lainnya dari Aceh dan Riau.
Saat ini, seluruh PMI masih menjalani masa transit di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah masing-masing. BP3MI Riau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna memastikan proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan lancar.





