Bengkalis

Gudang Solar Jadi Lokasi Edar Sabu, Kodam XIX Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

×

Gudang Solar Jadi Lokasi Edar Sabu, Kodam XIX Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATARIAU.COM – Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba setelah Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di gudang tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang militer.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum turun ke lapangan. Hasilnya, pada Senin (2/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga  Lolos dari Hukuman Mati, Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Divonis Lebih Ringan di PN Bengkalis

“Ditemukan enam paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta beberapa identitas yang berkaitan dengan aktivitas ilegal,” jelasnya.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Berdasarkan pendalaman awal, diketahui salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.

Letkol Inf Rahim menegaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit dan perbuatannya sama sekali tidak mencerminkan institusi TNI.

Baca Juga  Polisi Amankan Pengepul Emas PETI, Ditemukan Uang Tunai Rp66 Juta dan Narkotika

“Yang bersangkutan bukan lagi anggota TNI, sehingga tindakannya merupakan tanggung jawab pribadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian serta berkomitmen bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.